Proses Cerai Talak yang dilakukan Suami

Proses Cerai Talak yang dilakukan Suami telah di atur dalam undang-undang tentang pernikahan di pengadilan Agama. Mulai dari tahap pengajuan berkasnya, menunjuk pengacara, hingga sidang dan pembuktian perkara di hadapan hakim yang dilakukan oleh ke dua suami istri dan masing-masing saksinya. Baca juga Proses Cerai untuk Istri

Selain itu berkasa dan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi juga dijelaskan secara gamblang dan bisa anda pelajari cara dan langkah-langkahnya. Silahkan baca gambar di bawah :

Proses Cerai Talak yang dilakukan Suami

Facebook Twitter Google+

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

×
Back To Top